Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Nyepi, Umat Hindu di Bandar Lampung Rindukan Pawai Ogoh-ogoh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 Maret 2022, 10:11 WIB
Jelang Nyepi, Umat Hindu di Bandar Lampung Rindukan Pawai Ogoh-ogoh
Persiapan Melasti di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Bandar Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Menyambut Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, umat Hindu di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, masih belum bisa kembali menggelar pawai ogoh-ogoh. Penyebabnya tentu saja karena kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana Way Lunik Provinsi Lampung, Ketut Sudama mengatakan, pihaknya telah mendapatkan imbauan dari pemerintah untuk tidak memobilisasi umat, sehingga tidak terjadi kerumunan dan dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau umat sudah merasa kangen (ada pawai ogoh-ogoh). Ingin merayakan Nyepi seperti sebelum Covid-19. Sudah tiga tahun tidak ada pawai ogoh-ogoh," kata Ketut Sudama, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (1/3).

Dalam perayaan Nyepi, Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana akan menjadi pusat Melasti atau pensucian diri dan Tawur Kesanga atau membersihkan bumi, serta Ngembak Geni.

"Upakara penyepian diperbolehkan digelar di banjar (desa). Boleh juga di pura sini, karena pura ini menjadi pusat upakara penyepian. Ada tiga pura yang bergabung yakni Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam," paparnya.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19, upakara penyepian dipusatkan di Pantai Pasir Putih dengan jumlah umat 45 ribu orang dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.

"Karena masih pandemi, kita imbau untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa merayakan Nyepi seperti sebelumnya," harapnya.

Sementara itu, Pemangku Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Wayan Kertiana menambahkan, dalam pelaksanaan Nyepi, umat akan melakukan 4 hal. Yakni tidak menghidupkan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak hiburan.

"Tentunya jika ada umat yang sedang sakit ada toleransi seperti tidak mengikuti puasa, namun tidak bekerja, tidak bepergian dan tidak hiburan bisa dilakukan. Begitu juga dengan ibu yang punya anak kecil diperbolehkan menghidupkan lampu namun tetap remang," terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA