Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HUT ke-29 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 01 Maret 2022, 02:51 WIB
HUT ke-29 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Senin (28/2)/RMOLBanten
rmol news logo Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Senin (28/2).

Tercatat ada 4.837 botol moras yang dihancurkan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka HUT Ke-29 Kota Tangerang.

Pemusnahan tersebut merulaman hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

"Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," terang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Pemusnahan ribuan miras itu dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang.

Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

"Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," jelasnya.

Lebih lanjut Arief mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA