Untuk tahun ini, kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial ini menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus, sehingga yang diterima KPM sebesar Rp 600 ribu.
Namun demikian, menurut anggota Komisi D DPRD Ciamis, Yogi Permadi, perubahan mekanisme pencairan dana bansos program sembako itu justru malah mengundang kerumunan.
Politikus PDIP ini menilai, kerumunan di setiap kantor desa yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis cukup mengkhawatirkan.
"Kerumunan di kantor desa sangat mengkhawatirkan, di tiap desa tidak kurang 300 hingga 600 orang berkerumun dalam waktu bersamaaan," ujar Yogi, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (27/2).
Apalagi, di beberapa minggu ini, kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Yogi berharap, ada perubahan mekanisme penyaluran dana bansos program sembako ini. Sehingga tidak terjadi lagi kerumunan massa KPM yang antre untuk menerima bantuan.
Pihaknya pu telah melaporkan kondisi itu kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
"Penyaluran bantuan program sembako melalui Kantor Pos harus dievaluasi. Saya berharap ada tindaklanjut dari pemerintah," tegas dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: