Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terima Plang Nama di Masjid Banyuwangi Dibongkar Paksa, Muhammadiyah Bakal Ambil Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 28 Februari 2022, 10:30 WIB
Tak Terima Plang Nama di Masjid Banyuwangi Dibongkar Paksa, Muhammadiyah Bakal Ambil Langkah Hukum
Tangkapan layar plang nama Muhammadiyah yang dicopot di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro
rmol news logo Insiden pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat kemarin (25/2) viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 25 menit tersebut, tampak sekelompok warga mencopot tiga plang milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di lokasi. Ketiganya adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Plang Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo digergaji dan dirobohkan warga.

Pembongkaran plang nama Masjid Al Hidayah PRM Tampo itu sangat disesalkan Direktur LBHMU PDM, Wahyudi Ikhsan.

Dijelaskan Wahyudi, sebenarnya lokasi itu sudah lama dikelola oleh Kiai Badri dari Muhammadiyah sejak tahun 1970-an. Selama itu, tidak pernah ada permasalahan apapun.

"Karena Kiai Badri sudah tua kemudian diwakafkan ke cucunya Pak Jamil selaku Ketua Muhammadiyah. Itu saya lihat dari akte yang ada," terang Wahyudi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

Wahyudi juga heran jika kemudian ada warga tidak terima dengan berdirinya plang-plang atas nama Muhammadiyah.

"Alasan warga masjid itu sudah dipakai lama dan bukan masjid Muhammadiyah melainkan masjid umum. Memang itu masjid umum dan siapa saja boleh menggunakan tapi dalam akte kan sudah jelas siapa pengelolanya," tegasnya.

Terkait dengan kronologi pencopotan, Wahyudi mengatakan saat itu pihaknya diundang camat setempat untuk rapat mediasi.

"Saya dan teman-teman Muhammadiyah datang. Ternyata bukan mediasi. Intinya menegaskan agar teman-teman (Muhammadiyah) menjalankan kesepakatan (pembongkaran plang). Teman-teman juga tidak melaksanakan surat kesepakatan tanpa izin dari PDM. Karena itu lembaga yang punya bukan takmir," paparnya.

Karena itu pihaknya kini telah menyiapkan langkah hukum atas insiden pencopotan plang Muhammadiyah.

"Kami akan mengambil langkah hukum pastinya. Ini masih rapat," demikian Wahyudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA