Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orasi Sampai Sore, Ini Enam Tuntutan Massa Aksi 2502 di Kedubes India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 Februari 2022, 16:10 WIB
Orasi Sampai Sore, Ini Enam Tuntutan Massa Aksi 2502 di Kedubes India
Massa dari GNPF Ulama PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar India di Jakarta/RMOL
rmol news logo Berbagai tuntutan disampaikan massa Aksi 2502 yang menggelar demo di depan Gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (25/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan orang yang didominasi berbaju hitam dan putih itu masih berorasi hingga sore untuk menyatakan sikap mendesak Kedubes India untuk menghentikan diskriminasi terhadap umat muslim di India.

Dalam aksinya itu, massa dari PA 212, GNPF Ulama, ddan FPI ini membawa sedikitnya enam tuntutan aksi.

Pertama, mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama.

Kedua, mengutuk keras pembiaran negara India atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim India.

Ketiga, meminta kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.

Keempat, meminta kepada organisasi kerja sama Islam untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.

Kelima, meminta pemerintah lndonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India.

Keenam, menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus umat Islam Indonesia untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu saudara muslim kita di India yang sedang terzalimi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA