Namun demikian, bukan berarti pengelola tempat wisata bisa asal-asalan membuka tempat usaha mereka tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Prokes tetap menjadi fokus kita, meski Desa Wisata dibuka selama (PPKM) Level 3 ini," terang Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, kepada wartawan di Salatiga, Kamis (24/2).
Ngesti mengaku, memiliki alasan khusus mengapa pihaknya mengizinkan Desa Wisata tetap buka selama PPKM Level 3. Jika Desa Wisata tidak dibuka, dampaknya akan langsung terasa di perekonomian masyarakat.
"Tetap kita buka. Namun dengan aturan-aturan seperti kapasitas 50 persen karena kondisi seperti ini. Karena orang yang akan keluar juga berfikir," tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (24/2).
Bupati juga menyebutkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang telah mendekati angka 915 orang. Dari jumlah itu terbanyak memang dari varian Omicron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: