Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Jabar Tetap Berusaha Mekarkan Tasikmalaya Selatan Meski Ada Moratorium Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Februari 2022, 15:37 WIB
Pemprov Jabar Tetap Berusaha Mekarkan Tasikmalaya Selatan Meski Ada Moratorium Pusat
Ketua Pansus I DPRD Jabar, Sadar Muslihat/Ist
rmol news logo Pemekaran di Provinsi Jawa Barat saat ini masih terkendala kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua Pansus I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyebut, pemekaran wilayah khususnya di Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasel) bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Walaupun, pemekaran Kabupaten Tasel telah memiliki tujuan yang jelas, tetapi kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat saat ini masih diberlakukan.

"DPRD dan Pemprov Jabar akan memperkuat dan mengantarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasel ke Pemerintah Pusat," kata Sadar diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (23/2).

Oleh sebab itu, Pansus I DPRD Jabar terus menyiapkan persyaratan maupun aspek administratif pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dengan maksimal.

"Lalu masyarakat harus diarahkan agar mempercepat proses persyaratan secara matang," ucapnya.

Sadar menegaskan, semua fraksi di DPRD sudah sepaham dan sepakat mengenai pemekaran Kabupaten Tasel. Hanya saja penyelarasan persepesi kepada masyarakat harus dilakukan.

"Kemarin kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada kurang-kurangnya silakan di lengkapi agar nanti pada waktunya syarat-syarat sudah terpenuhi," tegasnya.

Kendati demikian, Sadar berharap masyarakat di daerah persiapan mendukung penuh dan menyidak kembali rencana pemekaran wilayah. Sehingga, saat kebijakan moratorium dicabut, daerah persiapan sudah siap dengan persyaratan yang telah ditetapkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA