Pasalnya, diduga dalam akuisisi tersebut, diduga terjadi persengkokolan jahat yang dilakukan oleh antara OJK sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.
“Dia seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Bangsa, bukan bersekongkol dengan Kementerian Keuangan dan Bersama-sama menjual Aset Bangsa, Bank Bukopin ke Pihak Asing (Kookmin Bank),†kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).
Ia memandang, adanya persengkokolan jahat untuk menjual aset bangsa kepada Asing, ini terlihat jelas dan nyata. Menurutnya, OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,†papar dia.
Ia mengaku sangat prihatin dengan, akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan. Ia menilai, pemerintah tidak memiliki rasa nasionalisme.
“Prihatin melihat sikap pemerintahn Jokowi, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing,†ujar dia.
Ia menengaskan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.
“Menteri Keuangan diam-diam menjual aset bangsa Bank Bukopin ke tangan asing. Sungguh keterlaluan dan memilukan apa yang terjadi saat ini. Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM dan kelas menengah,†tandasnya.
Sebelum Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali, tercatat mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Bukopin mengumumkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun, dalam panggilan RUPST perseroan tidak menyebutkan secara rinci agenda terkait penambahan kepemilikan saham.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: