Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Danau Toba Kini Bau Amis, Gubernur Sumut Diminta Tegas Larang KJA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 Februari 2022, 14:57 WIB
Danau Toba Kini Bau Amis, Gubernur Sumut Diminta Tegas Larang KJA
Keramba jaring apung di Danau Toba/Net
rmol news logo Keberadaan Keramba Jaring Terapung (KJA) ternyata membawa dampak buruk bagi kondisi air di Danau Toba, Sumatera Utara. Kini air Danau Toba berbau amis dan tak segar lagi.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur, meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera dengan tegas melarang keberadaan KJA di perairan Danau Toba.

"Dulu sebelum ada KJA perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA air Danau Toba itu bau amis," kata Sugianto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (16/2).

Dijelaskan Sugianto, bau amis itu bersumber dari kotoran ikan yang memakan makanan dari pelet dan mengeras serta tidak bisa diurai oleh air.

"Kalau kita lihat air di akuarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan maka air di akuarium itu akan menjadi hitam dan berbau. Kotoran ikan itu harus diangkat dari akurium dan dibersihkan baru air di akuarium itu akan bersih kembali," jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut itu.

Sugianto pun mamaparkan, kondisi Danau Toba yang sangat dalam tentu kotoran ikan akan jatuh ke dalam perairan dan tidak terurai dengan baik apalagi tidak tertembus oleh sinar matahari karena airnya terlalu dalam. Sehingga mengakibatkan air Danau Toba menjadi berbau dan tercemar.

"Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini," sebut Sugianto.

Dalam acara yang dipandu oleh Host Aswan Jaya itu, Sugianto mengingatkan kembali agar Gubsu segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA