Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mensos Risma Kesal, Penyaluran Bansos di Lampung Belum Mencapai 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Februari 2022, 22:52 WIB
Mensos Risma Kesal, Penyaluran Bansos di Lampung Belum Mencapai 20 Persen
Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net
rmol news logo Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat mendapati penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Lampung belum mencapai 20 persen atau masih tertahan di bank pemerintah.

"Di Lampung rata-rata 18-20 persen bansos belum tersalurkan," kata Risma saat kunjungan kerja di Lapangan Baruna, Karang Maritim, Panjang, Kota Bandar Lampung, Jumat (4/2).

"Sekali lagi saya tidak membagi-bagi uang, karena sebenarnya bansos itu sudah berada di bank. Sekarang kami sudah tidak mencairkan lagi dan ditutup pada Desember 2021 lalu," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Risma mengatakan, jumlah anggaran bansos yang dianggarkan senilai Rp 140 miliar dan sudah diberikan ke bank milik pemerintah. Namun, hingga saat ini bansos tersebut belum tersalurkan sepenuhnya.

"Bantuan itu dicairkan oleh bank pemerintah, seperti Bank BRI dalam bentuk kartu bansos, tetapi berdasarkan laporan dari masyarakat, masih banyak yang belum mendapatkan kartu bansos untuk di Lampung," terangnya

"Masyarakat yang belum mendapatkan bansos tersebut sebagian besar merupakan orang lanjut usia (Lansia) dan disabilitas," katanya lagi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bagaimanapun kartu berisi uang atau bansos tersebut segera disalurkan agar bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan kehidupan mereka sehari-hari.

"Kalau Bansos tidak dibagi, artinya kartu itu sudah di bank, masyarakat tidak bisa menikmatinya. Jika bisa didorong, maka masyarakat terbantu dan proses perekonomian di Lampung juga bergerak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA