Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurang dari 24 Jam, 3 dari 6 Korban Kecelakaan di Sumut Terima Santunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Februari 2022, 23:03 WIB
Kurang dari 24 Jam, 3 dari 6 Korban Kecelakaan di Sumut Terima Santunan
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono/Net
rmol news logo Korban tiga dari enam korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Desa Hutabagasan, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara telah menerima uang santunan dari PT Jasa Raharja.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Doloksanggul akan menerima santunan dari Jasa Raharja, hal ini sesuai program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas jalan.

Santunan tersebut, jelas Rivan berasal dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.

“Sampai dengan saat ini 3 dari seluruh 6 korban kecelakaan telah menerima santunan Jasa Raharja atau kurang dari 24 jam, setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta atau sesuai ketentuan PMK No 6/2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara untuk 3 korban yang lainnya diharapkan juga dapat diserahkan kurang dari 24 jam dan saat ini masih dilakukan verifikasi ahli waris” kata Rivan dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2).

Dikatakan Rivan, santunan ini merupakan manifestasi dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Jadi apabila mengalami kecelakaan lalu lintas masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang maka selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja untuk memberikan pelayanan santunan sampai dengan tuntas. Namun yang terbaik untuk kita semua adalah mematuhi aturan dan tetap selamat dalam berlalu lintas di jalan”, tutup Rivan.

Sebelumnya, kecelakaan bermula saat satu unit mobil Honda Civic dengan plat BM 1649 AI yang ditumpangi enam orang tengah melaju cepat pada malam hari.

Pengemudi Honda Civic datang dari arah Pakkat menuju arah Doloksanggul menabrak bodi belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 9437 IA bermuatan Gas LPG yang terparkir setelah sebelumnya hilang kendali karena menabrak tumpukan batu dipinggir jalan.

Benturan kuat ini mengakibatkan mobil terbalik dan terhempas kuat, sehingga pengemudi dan seluruh penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah enam orang meninggal dunia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA