Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Covid-19 Naik, Wahidin Halim: Tidak Ada PTM di Wilayah Tangerang Raya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 03 Februari 2022, 00:14 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Wahidin Halim: Tidak Ada PTM di Wilayah Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten
rmol news logo Menyikapi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa untuk wilayah Tangerang Raya telah disepakati untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Wilayah Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pemprov Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.

"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," ucap Gubernur WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (2/2).

Wahidin Halim menjelaskan, untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, ia akan melakukan evaluasi lanjutannya serta memerhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange," ujarnya.

Wahidin Halim juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pertanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

"Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka  banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta," terang WH.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal. Di  antaranya, mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

"Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan," pungkasnya.

Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron  di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

Pada poin kesembilan pada SE tersebut, Gubernur WH membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA