Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masa Liburan Imlek, Penumpang Kereta Jarak Jauh hanya Meningkat 1 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 01 Februari 2022, 04:37 WIB
Masa Liburan Imlek, Penumpang Kereta Jarak Jauh hanya Meningkat 1 Persen
Ilustrasi kereta jarak jauh/Net
rmol news logo Pada masa liburan Imlek hari ini ternyata tidak ada kenaikan penumpang kereta api yang signifikan.

Data ini dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mendata lalu lintas penumpang selama masa liburan Tahun Baru Imlek mulai dari 28 Januari 2022 hingga 1 Februari 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kenaikan hanya mencapai 1 persen dari minggu sebelumnya terkait jumlah penumpang kereta jarak jaruh yang berangkat.

Detailnya, kata Joni, rata-rata tiket yang terjual pada masa libur Tahun Baru Imlek yakni 28 Januari sampai dengan 1 Februari 2022 sebanyak 46.764 tiket KA jarak jauh.

"Jumlah tersebut meningkat 1 persen dibanding rata-rata pekan sebelumnya yaitu 21 sampai 25 Januari 2022 sebanyak 46.095 pelanggan KA Jarak Jauh," kata Joni seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/1).

Joni menjelaskan, jumlah tiket yang terjual tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini.

Dijelaskan Joni, tiket kereta api dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, Website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Adapun syarat pemumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh harus menunjukkan dokumen hasil negatif tes Covid-19 yang masih berlaku yaitu RT-PCR H-3 atau rapid test Antigen H-1.

"Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket dengan bea administrasi sebesar 25 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 27 Januari 2022," demikian Joni.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA