Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Jember Yakin Pengolahan Sampah Domestik Bisa Jadi Solusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 30 Januari 2022, 10:22 WIB
Bupati Jember Yakin Pengolahan Sampah Domestik Bisa Jadi Solusi
Bupati Jember Hendy Siswanto saat meninjau TPS Di desa Baratan Kecamatan Patrang/Ist
rmol news logo Pengolahan Sampah Domestik (PSD) menjadi salah satu cara Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengurai masalah sampah di wilayahnya. Di mana setiap hari ada 800 ton sampah dan sebanyak 180 ton masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
 
"Ini menjadi solusi untuk pengelolaan sampah domestik. Kami akan mengecek kembali prosesnya mulai dari pembuangan gas emisinya supaya aman bagi kesehatan, dan lainnya sampai benar-benar aman dari berbagai aspek," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (30/1).

Pernyataan itu disampaikan saat Bupati Hendy meninjau pelaksanan ujicoba Pengolahan Sampah Domestik (PSD) oleh pihak ketiga di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Desa Baratan Kecamatan Patrang Jember, Jawa Timur, Sabtu (29/1).

Dia menjelaskan, uji coba PSD ini menggunakan mesin khusus, yang setiap jamnya mampu mengurai 1 kwintal sampah organik. Per hari bisa beroperasi selama 8 jam. Dengan demikian, dalam sehari bisa mengelola 8 kwintal sampah organik.

"Setidaknya kita mulai langkah awal saat ini dan ke depannya terus ditingkatkan. Kalau ini berhasil, kita bisa tempatkan satu mesin PSD ini di setiap desa dan kelurahan," katanya.

Terakhir, Bupati Hendy berpesan untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah ini. Setidaknya masing masing individu harus sadar lingkungan, disiplin dalam mengelola sampah, dimulai dari rumah kita masing-masing.

"Jangan membuang sampah sembarangan dan jangan buang sampah di sungai, selokan karena membuang sampah sembarangan itu, akan mendatangkan kerugian bagi kita" pesan Bupati Hendy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA