Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan ke Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1).
Keputusan tersebut dilakukan karena masih banyak pedagang di pasar tradisional memiliki stok minyak goreng yang dibeli sebelum subsidi dari pemerintah.
"Tadi kita tanya, pedagang masih banyak menjual di atas Rp 14 ribu per liter untuk menghabiskan stok. Karena saat beli mereka dengan harga tinggi juga. Kita berikan kesempatan silakan," kata Airlangga Hartarto diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Namun demikian, kesempatan tersebut diberikan kepada para pedagang hingga akhir Januari ini. Nantinya, per 1 Februari harus sudah menggunakan harga yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
Ketentuan ini serentak diberlakukan seluruh pasar tradisional di Tanah Air. Untuk itu, Airlangga berharap peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda serta dinas terkait di seluruh Kabupaten Kota di seluruh Indonesia melakukan pengawasan terkait harga jual nanti," papar dia.
Airlangga menilai, sejauh ini kebutuhan minyak goreng masih dapat diatasi mengingat untuk menekan harga minyak goreng tetap terjangkau pemerintah gencar melakukan operasi pasar.
"Operasi Pasar ini tidak hanya dilakukan di Salatiga saja, tapi juga di beberapa daerah di Indonesia," pungkasnya.
Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) didampingi Anggota Komisi VII DPR, Walikota Salatiga, Kadisperindag Prov Jateng serta Kadisperindag Kota Salatiga juga dalam kesempatan tersebut meninjau langsung kegiatan operasi pasar di Pasar Raya Salatiga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: