"Kami menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (26/1).
Yuli menjelaskan, jika ada keluarga terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, akan diberikan bantuan sosial, mengingat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Yuli menjelaskan, untuk warga terkonfirmasi Covid-19 dimaksud, dapat melaporkan diri terkait kondisinya kepada aparat setempat, melalui RT, RW serta kelurahan.
Dijelaskan Yuli, pihak kelurahan nantinya mengajukan bantuan kepada Dinas Sosial.
"Dalam penyalurannya, kami dibantu pihak kelurahan. Mereka mengambil bantuan sosial bagi warganya ke Kantor Dinas Sosial, kemudian mereka yang langsung mengantarkan bantuan tersebut kepada warganya," sambungnya.
Adapun bantuan sosial sembako yang diberikan berupa beras 20 kg, mie instan 1 dus, minyak goreng 2 liter, biskuit 1 kaleng, dan sarden 7 kaleng. Bantuan sosial tersebut diberikan berbasis KK untuk satu kali pengajuan.
"Semoga bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: