Merespons pembatalan itu, Prasetio Edi merasa dirinya seperti tersandera. Ia menyebut anggota BK DPRD DKI penakut.
Kader PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya sangat siap diperiksa dan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan.
"Kalau saya sih gentleman saja, sudah berani melaporkan berani dong panggil saya, gitu aja. Mungkin penakut semua kali," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (26/1).
Pras meyakini langkah yang diambil saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.
"Saya melaksanakan berdasarkan Undang-Undang bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD, salah saya apa?" tantang Prasetio.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Oman Rahman mengatakan jadwal pemanggilan Ketua DPRD diagendakan pekan depan.
"Insya Allah pekan depan," tulis Oman melalui pesan singkat.
Prasetio resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".
Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: