Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batal Hari Ini, BK DPRD DKI Panggil Prasetio Edi Marsudi Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 26 Januari 2022, 12:57 WIB
Batal Hari Ini, BK DPRD DKI Panggil Prasetio Edi Marsudi Pekan Depan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Ist
rmol news logo Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

"Rencana pekan depan. Tidak ada rencana hari ini," kata Wakil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/1).

Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini melanjutkan, sesuai aturan di Badan Kehormatan nantinya pertemuan tersebut bakal digelar tertutup.

"Aturan kegiatan di BK itu tertutup," ujar Oman, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Prasetio sebelumnya mengaku telah menerima undangan dari BK DPRD DKI untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan.

"Saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," harapnya.

Prasetio sendiri resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN, dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA