"Apakah mereka (PMI) pulang resmi atau dideportasi. Ini tanggungjawab perintah," tegas Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih.
Ketua Perempuan Bangsa PKB Jatim ini menegaskan, selama pandemi diakuinya pemerintah Malaysia memulangkan banyak pekerja ilegal ke tanah air.
"Yang tidak resmi dipulangkan. Sedang yang legal mereka pulang karena habis masa kontrak," jelas Hikmah, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk memiliki strategi yang cukup jelas. Termasuk menghadapi ancaman Omicron yang makin nyata.
"Maka proses layanan harus sesuai dengan standar kesehatan. Mereka yang ditangani melakukan screning di bandara. Mereka yang ditemukan sakit dilakukan pengobatan di rumah sakit. Untuk yang tidak sakit, tim satgas melakukan pengecekan di asrama haji," tutur dia.
Terpisah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, ketersediaan bed di Asrama Haji cukup memadai.
"Sebanyak 650 bed. Itu bisa untuk empat kali kedatangan PMI," tandas Khofifah Indar Parawansah di sela-sela kunjungannya mengantarkan Mario Suryo Aji memohon restu ke Wapres RI Ma'ruf Amin di Istana Wapres RI.
Khofifah menambahkan, apabila kuota PMI dikarantina di Asrama Haji penuh. Pemprov Jatim memiliki dua opsi lain, yakni di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pemerintah Kemendikbud dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), keduanya di Ketintang, Surabaya.
Apabila ketiga tempat itu juga penuh, lanjut Khofifah, maka PMI bisa akan memakai hotel yang sudah disediakan pemerintah.
"Kurang lebih ada 27 hotel yang akan disediakan untuk karantina PMI sedangkan untuk non-PMI disediakan di 6 hotel," tuturnya.
Khofifah menyebutkan, ada jadwal percepatan kepulangan PMI dari Malaysia. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, kedatangan PMI ini berjumlah 129 orang.
"PMI mendarat di (Bandara) Juanda, mereka diswab PCR dan hal lain sesuai dengan standar protokol kesehatan kedatangan dari luar negeri," tegas Khofifah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: