Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, A. Yuspahruddin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk tidak ada lagi pengendalian barang haram narkoba dari dalam Lapas Rutan di Jateng.
"Kita tetap berusaha tidak ada pengadilan dari dalam Lapas dan Rutan yang ada di jajaran Kemenkumham Jateng," kata A. Yuspahruddin kepada
Kantor Berita RMOL, Minggu malam (23/1).
Dia menyampaikan, setiap saat terus menginstruksikan kepada UPT Lapas dan Rutan se-Jateng mengantisipasi napi yang terindikasi kembali menjadi bandar di dalam rutan dan lapas.
Salah satu instruksi itu, selalu ditekankan rutin menggelar razia bersama pihak instansi samping macam Kepolisian.
Terkait jumlah bandar narkoba yang ada di Rutan Lapas Jateng, dia memastikan di wilayah jajarannya bukanlah yang tertinggi.
"Secara angka untuk bandar narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Jateng, tidak tertinggi. Bahkan, di Jateng over kapasitas tidak terlalu besar. Di Jawa Barat bahkan lebih dari Jateng," ungkapnya.
Sejumlah kejadian pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Jateng digerakkan dari dalam Rutan Lapas di jajaran Kemenkumham Jateng.
Kasus terakhir, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 15,2 gram melibatkan sepasang kekasih bertatto ditangkap Satnarkoba Polres Salatiga digerakkan dari dalam Lapas Purwokerto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: