Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DMI: 65 Persen Muslim Indonesia Tak Bisa Baca Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 22 Januari 2022, 19:22 WIB
DMI: 65 Persen Muslim Indonesia Tak Bisa Baca Al Quran
Waketum DMI Komjen (purn) Syafruddin/Net
rmol news logo . Upaya pengentasan buta huruf Al-Quran di Indonesia harus terus digalakkan. Sebab, dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI), tercatat 65 persen umat islam Indonesia tidak bisa membaca Al-Quran.

"Jadi kalau 223 juta itu penduduk indonesia adalah beragama Islam. 65 persennya, umat islam Indonesia tidak bisa membaca Al-Quran dan buta secara umum," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen (Purn) Syafruddin dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Menurut Syafruddin, jika dalam riset tersebut diketahui baru 35 persen umat islam Indonesia yang bisa membaca alquran.

"Hanya 35 persen saja, bangsa Indonesia beragama islam yang bisa membaca Al-Quran," ujarnya.

Atas dasar itu, Syafruddin bersama sejumlah kelompok pemuda islam mendirikan Yayasan Indonesia Damai Mengaji. Dalam yayasan itu, Syafruddin menjabat sebagai Ketua.

"Oleh sebab itu kami dan tim kelompok pemuda islam mendirikan foundation yang namanya Yayasan Indonesia Damai Mengaji. Saya ketuanya sedangkan Ketua dewan pembinanya Imam besar Prof Nasaruddin,"  tuturnya.

Syafruddin menambahkan, Yayasan Indonesia Damai Mengaji telah melakukan sejumlah hal guna mengentaskan buta huruf Al-Quran secara umum di Indonesia.

Setidaknya ada dua yayasan yang aktif, pertama ialah mencetak Al-Quran sebanyak- banyaknya. Kedua, yang dilakukan pihak yayasan ialah membuat masif rumah atau spot untuk membaca dan belajar Al-Quran.

"Bahkan saya 3 bulan lalu di  Makassar meresmikan rumah mengaji di dalam gang sempit. Dimana muridnya adalah 150 bekas preman dan semua bertato dan semua sudah hafal juz Al-Quran. Jadi itulah yang kita perjuangkan," demikian Syafruddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA