Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Tahun Jalan di Tempat, Komisi III Desak Pangdam IM Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 22 Januari 2022, 04:53 WIB
Tiga Tahun Jalan di Tempat, Komisi III Desak Pangdam IM Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan
Asnawi Luwi diapit Nazaruddin Dek Gam dan Askhalani bin Muhammad Amin/Ist
rmol news logo Komisi III DPR RI mendesak Pangdam Iskandar Muda menangkap aktor dan eksekutor pembakar rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.

Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam  mengatakan, permintaan agar Pomdam IM turun ke Aceh Tenggara setelah Polda Aceh melimpahkan perkara pada 3 Desember 2021.

“Ini diharapkan menjadi kepastian hukum yang ditunggu-tunggu korban setelah insiden yang menghanguskan rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, 30 Juli 2019 lalu,” kata Dek Gam dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (22/1).

Dek Gam menduga pembakaran rumah Asnawi Luwi ini lama direncanakan. Demikian juga pengungkapan kasus yang jalan di tempat hampir 3 tahun ini.

Dek Gam berharap Pomdam dan Kepolisian menuntaskan kasus ini dan mengungkap otak pelaku. Karena hal ini merupakan intimidasi terhadap pers dan menjadi ancaman terhadap demokrasi.

Dalam musibah itu, Asnawi juga mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Namun, Dek Gam memastikan rasa takut dan rasa terancam yang dialami Asnawi tidak dapat dinilai dengan rupiah.

"Saya percaya Pangdam IM maupun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa profesional dalam kasus ini dan pasti dituntaskan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA