Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, permintaan agar Pomdam IM turun ke Aceh Tenggara setelah Polda Aceh melimpahkan perkara pada 3 Desember 2021.
“Ini diharapkan menjadi kepastian hukum yang ditunggu-tunggu korban setelah insiden yang menghanguskan rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, 30 Juli 2019 lalu,†kata Dek Gam dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (22/1).
Dek Gam menduga pembakaran rumah Asnawi Luwi ini lama direncanakan. Demikian juga pengungkapan kasus yang jalan di tempat hampir 3 tahun ini.
Dek Gam berharap Pomdam dan Kepolisian menuntaskan kasus ini dan mengungkap otak pelaku. Karena hal ini merupakan intimidasi terhadap pers dan menjadi ancaman terhadap demokrasi.
Dalam musibah itu, Asnawi juga mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Namun, Dek Gam memastikan rasa takut dan rasa terancam yang dialami Asnawi tidak dapat dinilai dengan rupiah.
"Saya percaya Pangdam IM maupun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa profesional dalam kasus ini dan pasti dituntaskan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: