Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Sama Saja seperti Predator Seks

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 21 Januari 2022, 09:39 WIB
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Sama Saja seperti Predator Seks
Presiden Mahasiswa BEM UM Bandung, Yudi Yudhiana/Ist
rmol news logo Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menolak hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dikecam mahasiswa.

Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bandung, Yudi Yudhiana mengaku kecewa dengan sikap Komnas HAM.

"Bagaimana pihak keluarga korban tidak kecewa, Komnas HAM dengan seenaknya mengeluarkan pernyataan. Sebagai suatu instansi, seharusnya Komnas HAM mampu membaca situasi tersebut," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/1).

Sebagai edukasi kepada masyarakat, Yudi mengatakan, pernyataan Komnas HAM tidak berperadaban. Bahkan menurutnya, pernyataan tersebut mencitrakan Komnas HAM sangat bertentangan dengan HAM itu sendiri.

"Di satu sisi hukuman mati memang melanggar hak hidup, namun bilamana dihapus dalam putusan, juga mengganggu hak-hak lain seperti hak perlindungan korban," ucap Yudi.

BEM UM Bandung bahkan menganggap apa yang disampaikan Komnas HAM seakan mendukung tindakan keji sang predator seks.

"Perilaku Komnas HAM juga sangatlah melukai agama dan masyarakat luas yang berfokus di isu masalah HAM. Dan ini menggambarkan bahwa Komnas HAM adalah predator seks itu sendiri," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA