Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Covid-19 Omicron Naik Lagi, Fraksi Nasdem DKI Minta Sekolah Tatap Muka Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 18 Januari 2022, 09:50 WIB
Covid-19 Omicron Naik Lagi, Fraksi Nasdem DKI Minta Sekolah Tatap Muka Dikaji Ulang
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andreno/Ist
rmol news logo Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, pemerintah perlu segera mengambil tindakan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Jangan sampai ke depan kasus Covid-19 tidak terkendali," kata Wibi diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, keterangannya, Selasa (18/1).

Langkah yang perlu dilalukan Pemprov DKI, di antaranya dengan mengevaluasi pembelajaran tatap muka atau PTM.

Selain itu, Wibi mengimbau masyarakat dalam beraktivitas di lingkungan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat yang telah memiliki tiket melakukan vaksin ketiga atau booster, agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Sebab indikator kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama kenaikan PPKM," kata Wibi.

Jika terjadi kenaikan status level PPKM yang nantinya akan dilakukan pembatasan mobilisasi masyarakat secara ketat dan penutupan kembali.

"Seperti mal dan kantor yang tentunya ini akan berpengaruh kembali pada roda perekonomian masyarakat," demikian Wibi.

Hingga Senin (17/1), kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta meningkat hingga 720 orang. Dengan tambahan ini, maka total kasus Covid-19 di Jakarta telah menyentuh 870.363 orang sejak awal pandemi.

Penambahan 720 kasus baru dalam 24 jam terakhir ini menjadi yang tertinggi, setelah terakhir menembus 700 kasus pada 25 Agustus 2021 yang saat itu bertambah 789 orang positif dalam sehari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA