Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akibat Hujan Deras, Tiga Desa di Jember Kebanjiran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 18 Januari 2022, 08:26 WIB
Akibat Hujan Deras, Tiga Desa di Jember Kebanjiran
Kondisi rumah warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur terendam banjir akibat hujan deras pada Senin, 17 Januari 2022/BNPB
rmol news logo Puluhan rumah di Kabupaten Jember, Jawa Timur terendam banjir akibat hujan lebat yang mengguyur sejak Senin malam (17/1).

Data sementara Pusat Pengendalian Operasi BNPB pada Selasa (18/1) pukul 06.40 WIB mencatat, wilayah terdampak yaitu Kelurahan Jember Kidul di Kecamatan Kaliwates, Kelurahan Jember Lor di Kecamatan Patrang, dan Desa Klungkung di Kecamatan Sukorambi.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mencatat 45 KK (rumah) terdampak dan masih mendata warga yang mengungsi sementara," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya.

Selain populasi terdampak, satu jembatan juga terdampak imbas banjir tersebut. BPBD belum mengkonfirmasi tingkat kerusakan jembatan penghubung antar desa ini.

BPBD bersama unsur TNI, Polri, serta aparat desa dan kecamatan membantu warga yang evakuasi ke tempat aman. Tidak ada laporan korban jiwa ataupun luka-luka akibat kejadian banjir.

Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah tiga kecamatan terdampak banjir ini masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan-sedang-hingga hujan petir pada hari ini hingga Rabu besok (19/1).

Sementara itu, peringatan dini cuaca wilayah Jawa Timur pada hari ini, Selasa (18/1), berpotensi hujan lebat yang dapat disertai petir atau kilat serta angin kencang.

Pada kajian inaRISK, BNPB mengidentifikasi sebanyak 31 kecamatan memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Tiga kecamatan yang saat ini terdampak termasuk pada wilayah dengan potensi bahaya tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA