Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peduli Gerakan Zakat, Khofifah Terima Penghargaan Baznas Award 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 17 Januari 2022, 20:54 WIB
Peduli Gerakan Zakat, Khofifah Terima Penghargaan Baznas Award 2022
Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad memberikan Baznas Award tahun 2022 kepada Gubernur Khofifah/Repro
rmol news logo Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Karena kepeduliannya pada gerakan zakat Indonesia, Khofifah menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022.

Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad kepada Gubernur Khofifah, di Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (17/1).

Atas penghargaan yang dicapainya, Khofifah mengapresiasi Baznas Jatim yang terus menyalurkan pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk masyarakat.

Salah satunya, Baznas Jatim turut menyalurkan sebagian hasil pengumpulan dari para muzaki, untuk beasiswa atau membantu biaya pendidikan.

“Inisiasi zakat produktif Baznas ini mampu memberikan inisiatif bagi kami. Terima kasih Baznas yang telah memberikan support tidak hanya finansial, tetapi juga pendampingan psikososial seperti ketika melakukan pendampingan trauma healing di Lumajang,” ujar Khofifah.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Khofifah memaparkan, Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha  mikro atau ultra mikro di Jatim.

“Penyaluran zakat produktif bagi pengusaha ultra mikro, terutama yang berjualan di pasar tradisional dan kaki lima  bertujuan agar mereka tidak terjerat rente. Sehingga bisa terus berkegiatan ekonomi,” jelas Khofifah.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro pada tahun ini, Pemprov Jatim menyiapkan format pinjaman atau kredit dengan subsidi bunga melalui bank UMKM Jawa Timur.

Dimana masing-masing hanya boleh meminjam maksimal Rp. 10 juta dan akan mendapatkan subsidi bunga, sehingga bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah 3 persen  per tahun.

"Jadi subsidi bunga ini berasal dari APBD Pemprov Jatim. Jadi kredit Rp. 10 juta tapi bunganya hanya 3 persen per tahun karena disubsidi oleh Pemprov. Peminjamannya hanya di Bank UMKM Jatim, saya sudah mengkomunikasikan dengan OJK karena subsidi bunganya dari APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah.

Selain itu, untuk menggerakan roda perekonomian, Khofifah juga memberikan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro yakni sebesar Rp 500 ribu per orangnya.

Menurut Khofifah, penguatan berupa zakat produktif bisa menjadi bagian dari penguatan pertumbuhan ekonomi. Khususnya dengan sasaran di lini yang paling bawah yaitu ultra mikro yang tentunya membutuhkan penguatan dari permodalan.

Ia berharap, dengan zakat ada bantalan ekonomi yang terus kita bisa bangun penguatan, sehingga yang rentan rentan miskin, tidak jatuh miskin, yang hampir miskin, pastikan tidak jatuh miskin.

"Zakat produktif menjadi bagian dari pemutus mata rantai dari ketergantungan pelaku ultra mikro dari jerat rentenir,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA