Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pantau Perkembangan Omicron, Kemenag Sementara Setop Pengiriman Jemaah Umrah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 17 Januari 2022, 02:24 WIB
Pantau Perkembangan Omicron, Kemenag Sementara Setop Pengiriman Jemaah Umrah
Ilustrasi jemaah umrah/Net
rmol news logo Mulai 15 Januari 2022, Kementerian Agama menghentikan sementara keberangkatan jemaah umrah sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). Termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman, melalui keterangannya, Ahad (16/1).

Pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada masa pandemi ini sebenarnya sudah kembali dilakukan sejak 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Karena masih dalam kondisi pandemi, seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede harus melaksanakan skema OGP, di mana mereka langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Lebih lanjut, Hilman menerangkan, jemaah umrah yang berangkat pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," paparnya.

Hilman menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," tuturnya.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," demikian Hilman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA