Atas alasan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi merasa aneh karena kegiatan anggaran senilai Rp 120 miliar untuk program sumur resapan kembali muncul dalam Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Jika untuk pengendalian banjir, maka jawabannya adalah normalisasi sungai. Bukan membangun sumur resapan yang justru hanya memboroskan APBD," tegasnya seperti diberitakan
, Minggu (16/1).
Politisi PDI Perjuangan ini meyakini bahwa sumur resapan dapat dibangun warga secara mandiri di halaman rumah masing-masing.
Jika untuk sumur dengan skala yang lebih besar, lanjut Pras, bisa dibebankan kepada perusahaan perusahaan dalam bentuk kewajiban pengembang atau Coorporate Social Responsibility.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: