Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto saat melakukan peninjauan lokasi terdampak gempa di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (15/1).
Dalam peninjauan di Gedung UPT Puskesmas DTP Sumur, Suharyanto melihat kondisi gedung fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan khususnya di bagian langit-langit dan beberapa dinding retak di lantai dua.
Suharyanto berharap agar kerusakan tersebut dapat segera diperbaiki sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat segera dilakukan. Tentunya perbaikan tersebut harus lebih baik dan memperhatikan faktor keamananan dari guncangan gempa bumi.
"Kami berharap dapat segera dibenahi, agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat dilaksanakan," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu malam (15/1).
Usai meninjau lokasi pertama, Suharyanto beserta rombongan meninjau lokasi kedua di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis.
Di lokasi tersebut, Kepala BNPB melihat langsung kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan di bagian dinding dan atap.
Pada kesempatan itu, Suharyanto juga berdialog bersama warga pemilik rumah yang terdampak gempa bumi.
Mantan Pangdam V Brawijaya itu menyarankan agar bangunan rumah sebaiknya dibuat lebih kokoh dengan pondasi yang lebih baik agar tahan terhadap guncangan gempa bumi.
Sebab, yang menjadi ancaman bukan gempa buminya, namun struktur bangunan yang tidak kuat menahan guncangan gempa bumi.
"Bangunan harus dibuat kokoh agar tahan gempa bumi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suharyanto kemudian meminta kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera mendata dan melakukan verifikasi rumah-rumah warga yang terdampak gempa bumi sesuai kriteria dan kondisi kerusakan.
Sehingga, dengan data tersebut, maka bantuan dan dukungan lainnya dapat segera disalurkan kepada warga terdampak.
"Mohon nanti segera didata dan diverifikasi ulang. Agar mereka (warga terdampak) dapat segera kita bantu dan dukung untuk pemulihan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: