“Polri sudah sangat tanggap mengambil langkah, karena ini sudah bukan delik aduan,†kata Yusuf Martak kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).
Dengan begitu, ia yakin aparat Kepolisian akan dengan mudah melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang selalu menebar ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama dan Ras (SARA).
“Insha Allah saya yakin aparat kepolisian itu kan mempunyai para ahli baik IT maupun bahasa yang akan dengan mudah bila hanya untuk menjerat atau menangkap para penista penista agama yang selalu menebar kebencian antara suku ras dan golongan tertentu,†kata Yusuf.
Terkait Ferdinand, sambung Yusuf, memang memiliki rekam jejak yang selalu mempertontonkan ujaran kebencian dengan menyerang mereka yang tidak sejalan dengan pola pikirnya hingga tokoh-tokoh oposisi.
“Kehidupannya hanya senang menghina dan memaki-maki orang, hingga sampai pada saat dia dengan sengaja dan berani menistakan agama. Alhamdulillah kali ini pihak kepolisian dengan tanggap dan tegas dalam menangani kasus tersebut,†tandas Yusuf Martak menegaskan.
Mengenai pengakuan Ferdinand sudah mualaf, Yusuf Martak menyayangkan bahwa umat Islam bukanlah umat pecinta hujat menghujat terlebih dengan ucapan-ucapan yang tidak berakhlak untuk mendiskriditkan orang maupun kelompok lain. Bila aparat tak cepat tanggap, ia khawatir masyarakat mengambil tindakan di luar hukum yang dibenarkan.
“Karena NKRI adalah negara hukum maka peran respon positif dari para aparat sangat di harapkan. Tujuannya agar tidak dianggap diskriminatif terhadap umat Islam,†pungkas Yusuf Martak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: