Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Pemilihan Ulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Jaten Karanganyar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 07 Januari 2022, 20:19 WIB
Tolak Pemilihan Ulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Jaten Karanganyar
Unjuk rasa warga di kantor Kecamatan Jaten, Jawa Tengah/RMOLJateng
rmol news logo Belasan warga Desa Suruh, Jaten, Karanganyar, menggeruduk kantor Kecamatan. Mereka menolak untuk dilakukan seleksi ulang pemilihan perangkat desa.

Sambil membawa spanduk, warga mempertanyakan rekomendasi Kepala Dusun (Kadus) pada Agus Wijayanto. Pasalnya hingga saat ini penolakan mereka belum juga direspons oleh pihak Desa.

Koordinator aksi Andriyanto mengatakan, sebelumnya Kadus Suruh Tani Desa Suruh Kalang telah mengusulkan nama Agus Wijayanto sebagai Kadus Suruh Tani, Desa Suruh Kalang.

"Agus Wijayanto menempati posisi kedua dalam proses seleksi, untuk itu rekomendasi harus disertai dengan alasan secara tertulis," jelasnya Jumat (7/1).

Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, kepala desa tidak menyampaikan alasan tertulis pada saat mengusulkan Agus Wijayanto. Karena Agus menempati peringkat kedua saat proses seleksi perangkat desa.

Endro Sudarsomo pendamping dari Agus Wijayanto menambahkan, pihaknya melaporkan persoalan ini kepada Komisi Ombudsman untuk melihat apakah ada pelanggaran maladministrasi atau tidak.

"Biarkan nanti Komisi Ombudsman untuk melakukan kajian dan investigasi," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Terpisah, Agus Wijayanto yang telah direkomendasikan oleh Kepala Desa Suruh Kalang kepada Camat Jaten untuk menempati jabatan sebagai Kepala Desa Suruh Tani mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Kepala desa memberikan rekomendasi, namun  tanpa disertai alasan tertulis. Kita akan ambil langkah hukum atas persoalan ini. Karena sampai batas waktu yang ditentukan, kepala desa belum juga memberikan alasan pemberian rekomendasi sebagaimana regulasi yang ada,” terangnya.

Dalam proses seleksi perangkat Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten untuk jabatan Kepala Dusun Suruh Tani, ada empat peserta yang dinyatakan lolos passing grade.

Dua peserta yakni Akmal menempati peringkat pertama dan Agus Wijayanto menempat peringkat kedua. Oleh kepala Desa, Agus Wijayanto kemudian direkomedasikan kepada camat. Hanya saja, rekomendasi yang diajukan oleh kepala Desa tersebut tanpa disertai alasan tertulis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA