Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Islah dengan Buruh, Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 05 Januari 2022, 11:23 WIB
Islah dengan Buruh, Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi
Gubernur Wahidin Halim dan para buruh saling memaafkan dan mencabut laporan Polisi/Repro
rmol news logo Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menunjukan sikap seorang pemimpin dengan memaafkan buruh yang telah menerobos ruang kantornya dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Bertempat di kediamannya, Selasa (4/1), WH resmi mencabut laporan dan islah dengan buruh yang telah dilaporkan kuasa hukumnya.

"Saya ini muslim dan juga santri. Saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut. Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," ujar WH.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat. Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang saya kepada masyarakat Banten," ujar WH dikutip Kantor Berita RMOLBanten, dari akun Facebook pribadinya, Rabu (5/1).

Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, apa yang terjadi adalah sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," ucapnya.

"Atas nama anak-anak, saya minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," jelas Ahmad Supriyadi.

Ditambahkan Ahmad, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

"Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten," pungkas Ahmad Supriyadi.

Hal senada juga diungkap salah seorang buruh, Sahuri (33). Mewakili teman-temannya, ia menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.

"Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghina Bapak Gubernur Wahidin," ujarnya.

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mencabut tuntutan ini," tutup Sahuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA