Hal
itu disampaikan aktivis kepemudaan Karman BM terkait ramainya potongan
video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah, pengajar Pondok Pesantren As-Sunnah
Lombok Bara yang diduga melecehkan makam-makam leluhur yang dikeramatkan
di Lombok.
"Kami berharap masyarakat tetap menjaga kekondusifan
daerah dan menyerahkan kasus ini di tangani Polda NTB," kata Karman
dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1).
Karman mengatakan,
diskursus tentang hukum ziarah makam merupakan khazanah keragaman Islam
sejak dulu. Mestinya hal ini tidak menimbulkan masalah selama perbedaan
tafsir dan pandangan bisa saling dihargai dan dengan cara yang baik.
Namun,
papar dia, kemarahan masyarakat terpicu ketika potongan video ceramah
Ustadz Mizan yang diduga menyebut makam makam wali di Lombok dengan
bahasa kurang pantas tersebar.
Karman menekankan agar para ustadz untuk memberikan ceramah-ceramah yang sejuk dan mengindari hal-hal yang memicu perpecahan.
"Mestinya
para ustaz yang memiliki tafsir keagamaan berbeda dengan masyarakat,
dapat menyampaikan ceramah dengan baik, dengan kalimat yang hikmah dan
menyejukkan," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi para ulama
dan forkompimda Lombok yang sudah menyikapi masalah ini dengan kepala
dingin, dan melaporkan melalui jalur hukum. Selain itu, ia meminta Polda
NTB untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Pihak Polda NTB harus mengusut tuntas kasus ini. Jika ada unsur pidananya maka semua harus diproses secara hukum," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.