Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Kajian Tim BPBA, Alasan Pemerintah Aceh Belum Tetapkan Status Darurat Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 03 Januari 2022, 15:59 WIB
Tunggu Kajian Tim BPBA, Alasan Pemerintah Aceh Belum Tetapkan Status Darurat Banjir
Banjir di Langsa, Aceh/Dok BPBA
rmol news logo Meski sejumlah wilayah dilanda banjir, Pemerintah Aceh hingga saat ini belum menetapkan status darurat bencana banjir. Pemerintah Aceh beralasan masih menunggu hasil kajian Tim Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Saat ini, status bencana ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang menyatakan kondisi darurat,” kata Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (3/1).

Merespons status tersebut, Pemerintah Aceh melalui BPBA segera menyiapkan bantuan darurat untuk segera disalurkan kepada penyintas banjir di Aceh Timur dan Aceh Utara.

Sejak kemarin, ujar Muhammad MTA, Dinas Sosial Aceh telah mendistribusikan sejumlah kebutuhan pokok untuk penanganan masa panik.

“Pemerintah Aceh menunggu laporan dari kabupaten dan kota yang terdampak banjir terkait distribusi bantuan,” jelas Muhammad MTA.

Saat ini, ribuan warga di Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, dan Aceh Tamiang, mengungsi ke tempat aman akibat permukiman mereka terendam air. Banjir juga merendam sejumlah ruas Jalan Medan-Banda Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA