Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ridwan Kamil Diminta Segera Serahkan Surat Pemberhentian Mang Oded ke Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Desember 2021, 16:53 WIB
Ridwan Kamil Diminta Segera Serahkan Surat Pemberhentian Mang Oded ke Kemendagri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Surat penetapan pemberhentian Wali Kota Bandung, Almarhum Oded M. Danial masih berada di tingkat Provinsi Jawa Barat. Surat belum sampai di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu tegas Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Kamis (30/12).

"Kemarin kita cek, ternyata masih di Gubernur surat dari kita yang harus dilanjutkan oleh Gubernur ke Kemendagri," katanya.

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung telah menandatangani surat penetapan pemberhentian Walikota Bandung Oded M. Danial (Mang Oded). Satu hari berselang, diserahkan kepada pihak Provinsi Jawa Barat.

Tedy berharap, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk segera memproses surat penetapan pemberhentian tersebut sehingga bisa diteruskan ke Kemendagri.

"Kita meminta ke Pak Gubernur agar segera meneruskan kepada pemerintah pusat, sehingga kami bisa menindaklanjuti secepatnya," harapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA