Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PKS Jakarta Pastikan Pinjaman Bank DKI Rp 1,2 Triliun Bukan untuk Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 29 Desember 2021, 21:43 WIB
Legislator PKS Jakarta Pastikan Pinjaman Bank DKI Rp 1,2 Triliun Bukan untuk Formula E
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist
rmol news logo Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan ke Ancol untuk memastikan kredit pinjaman sebesar Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI dimanfaatkan untuk pengembangan wisata.

Langkah itu dilakukan karena beredar isu yang menyebut kredit pinjaman tersebut untuk mendukung perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E yang bakal digelar 6 Juni 2022.

Usai meninjau, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli memastikan bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun tidak ada kaitannya dengan Formula E.

"Ancol minjam duit untuk bangun wisatanya" demikian kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI di lokasi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, dana untuk Formula E dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo alias Jakpro.

"Media saya lihat campur aduk seakan Ancol pinjam duit untuk bangun ini (Formula E), padahal yang bangun ini Jakpro. Ngasih duit nyewa ke Ancol. Jadi duit masuk ke Ancol," pungkasnya.

BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp 1,2 triliun. Tujuannya, untuk  menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan Kredit Investasi Rp 516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk 9 tahun sebesar Rp 334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA