Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Semua Urusan Pangan Dieksekusi oleh BUMN Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Desember 2021, 20:26 WIB
Tak Semua Urusan Pangan Dieksekusi oleh BUMN Pangan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan secara umum merupakan konstruksi dari fungsi generik badan pangan, yang kemudian akan dikoordinasi supervisi dan teknisi. Hal itu dinilai wajar lantaran badan pangan tersebut ditunjuk untuk membidangi fungsi pangan tanah air.

Begitu yang disampaikan pengamat pangan Alamsyah Saragih dalam acara Advokasi (PATAKA) dengan Serial Webinar Kupas Tuntas Badan Pangan Nasional Seri Ke-1 yang Bertema “Mampukah Badan Pangan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Pangan?” Rabu (29/12).

Kemudian yang ketiga, kata Alamsyah, pengembangan sistem informasi pangan.

"Jadi ini adalah fungsi-fungsi yang hampir di semua lembaga sama. Tapi fungsi spesifiknya ada tiga, yang di dalam perpres maupun di dalam UU itu adalah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pemerintah melalui BUMN pangan,” ujar Alamsyah.

Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki dari Perpres 66/2021 ihwal badan pangan yang belum dilibatkan dalam membuat regulasi.

"Lupa juga sebenarnya di sini sedikit mugkin perlu diperbaik di perpres tapi saya melihat perpres tidak juga mencantumkannya, tidak semua untuk urusan pangan ini dieksekusi oleh BUMN pangan,” imbuhnya,

Salah satunya, lanjut Alamsyah, jika melihat pada program bantuan sosial berupa pangan non-tunai, skemanya dilakukan oleh pelaku kementerian yang terkait tidak melibatkan badan pangan.

"Inipun harusnya diintergrasikan kepada bahan pangan nasional. Walaupun sekarang leading sector ada di kemensos, tapi menurut saya penting sekali untuk diintegrasikan. Contoh aja itu,” ucapnya.

Dia menambahkan bukan hanya BUMN pangan, namun bagaimana badan pangan menyesuaikan karena pendekatan seperti ini akan semakin besar. Kemudian, pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan persyaratan pemenuhan persyaratan gizi pangan dengan konsentrasi kerjasama dengan pemda dan kemenkes.

“Karena menyangkut juga tidak sekedar kerawanan pangan akibat bencana dsb tapi juga secara laten area-area tertentu memang perlu pengawasan terhadap kerawanan pangan termasuk dalam konteks eprsysrakatan gizi pangan. Nah ini kerjaan yang agak berbeda oleh temen - temen yang biasa mengawasi pangan dan gizi dengan teman-teman yang biasa memantau stok itu agak berbeda. Maka badan pangan ini memang menurut saya dia sangat lintas walaupun di sektor pangan,” ujarnya.

Selain itu, urusan keamanan pangan standarnya dapat bayangkan ke depan itu ada modifikasi pangan yang tulang punggungnya ada di kementrian perindustrian.

“Jadi saya mengucapkan selamat bagi siapapun yang menjadi pimpjnan di badan pangan ini anda sedang mengerjakan pekerjaan besar fungsinya adalah menteri koordinator khusus di bidang pangan, taoi apakah itu bisa jaaln atau tidak saya tidak tahu,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA