Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Omicron Masuk Indonesia, Pimpinan Komisi IX: Perketat Pintu Masuk!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Desember 2021, 17:07 WIB
Omicron Masuk Indonesia, Pimpinan Komisi IX: Perketat Pintu Masuk!
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena
rmol news logo Masuknya virus Corona varian Omicron ke Indonesia mengharuskan semua pihak untuk mengetatkan protokol kesehatan (prokes). Sejalan dengan itu, pintu masuk jalur udara harus diperketat, mengingat kasus positif Omicron pertama terjadi di Wisma Atlet.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/12).

"Kita lebih memperketat lagi dan disiplin terkait prokes 5M harus kita perketat dan disiplin menjalankan ini semua. Deteksi lebih masih masif, lebih kencang lagi kita lakukan di tanah air, terutama di pintu masuk orang luar atau WNI yang baru datang," kata Melki.

Melki juga meminta pihak terkait untuk menggencarkan testing dan tracing dan diperluas di seluruh Tanah Air. Kemudian persiapan hal penanganan dan perawatan juga harus kita dipastikan sejak sekarang.

"Baik di RS, maupun fasilitas yang lain, seperti kesiapan obat yang dibutuhkan, sarana dan prasarana penanganan Covid-19 harus dipersiapkan dengan baik," tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap SDM yang menangani Covid-19 harus dipersiapkan dengan baik. Termasuk vaksinasi jangan sampai kendor sebab laporan dari Kemenkes bahwa vaksinasi mulai menurun.

"Harus dikencangkan kembali. Terutama di daerah yang belum sama sekali atau masih rendah kita kencangkan vaksinasi sampai 70 persen lebih untuk sasaran dosis pertama dan kedua," harapnya.

"Saya percaya dengan sinergi kita semua Omicron ini bisa kita lewati dengan baik, berhasil spt pengalaman kita kemaren melewati varian delta dengan baik," demikian Melki.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA