Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata Ini Penyebab APBD 2022 Merauke Lambat Ditetapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Desember 2021, 10:44 WIB
Ternyata Ini Penyebab APBD 2022 Merauke Lambat Ditetapkan
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina/RMOL Papua
rmol news logo Penyusunan ABPD Merauke untuk tahun 2022 dipastikan mengalami keterlambatan. Penetapannya bahlan diprediksi baru akan terlaksana saat hari-hari mendekati akhir 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengurai bahwa hal itu terjadi karena regulasi ketat yang tertuang didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022.

Permendagri 27/2021 ini menetapkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus disesuaikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Atas alasan itu, Benjamin menduga hal tersebut menyulitkan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam menyusun komponen-komponen yang berkaitan dengan harga satuan dan lain sebagainya.

“Nah inilah yang menghambat mungkin dari kinerja tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Merauke,” ujar pria yang akrab disapa Benny Latumahina, seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Papua, Kamis (16/12).

Selain kendala karena rumitnya sistem SIPD, Benny Latumahina juga menduga bahwa salah satu hal yang lambatnya kinerja dari tim penyusun APBD Kabupaten Merauke adalah dengan ditetapkannya satu dinas baru.

Dinas baru yang tetapkan kali ini adalah Dinas/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dalam penetapannya baik person dan programnya juga harus dimasukan dalam KUA PPAS.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dapat segera masukan materi dari APBD 2022, agar kemudian berdasarkan hal tersebut DPRD bisa mengatur jadwal pembahasan APBD induk 2022.

Karena setelah menerima dokumen KUA PPAS, DPRD Kabupaten Merauke masih harus membutuhkan waktu untuk mengecek kembali pokok-pokok pikiran dewan apakah sudah terakomodir di setiap SKPD ataukah belum.

"Kita merencanakan kita tutup di tanggal 27 atau tanggal 28 dan kita akan tetapkan APBD Induk 2022, sehingga kita punya waktu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA