Hal tersebut ditegaskan Ketua FPP Kota Bandung, KH Aceng meluruskan kabar yang beredar bahwa HW merupakan Ketua FPP Kota Bandung.
Aceng mengungkapkan, Ketua FPP Kota Bandung periode 2019-2022 yakni dirinya. Sedangkan, pada periode sebelumnya atau 2012-2019, FPP diketuai oleh KH Edi Komarudin.
"Yang bersangkutan bukan anggota, pengurus atau bahkan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung," kata KH Aceng diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/12).
Atas dasar hal tersebut, Aceng menegaskan bahwa kabar HW merupakan FPP Kota Bandung atau pengurus merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.
"Baik periode sekarang ataupun periode-periode sebelumnya. Saat ini, saya sendiri yang diberi amanah sebagai Ketua FPP sampai tahun 2022," tegas Aceng.
Oknum pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren, HW melakukan tindakan pencabulan kepada belasan santriwatinya. Bahkan, akibat tindakan bejatnya itu, terdapat 9 bayi yang dilahirkan para korban yang disetubuhinya sejak 2016 silam.
Kasus tersebut kini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A khusus Bandung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.