WH dianggap tak berpihak kepada para buruh. Pasalnya, WH malah meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sesuai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Banten.
"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," tegas Sekretaris SPSI Tangsel, Vanny Sompie, kepada
Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (7/12).
Lanjut Vanny, jika WH tidak mengklarifikasi, seluruh serikat pekerja akan mengultimatum WH.
"Sementara ini masih kami koordinasikan. Yang jelas akan ada respons dari kami terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut," ucapnya.
Masih kata Vanny, para buruh sebelumnya telah menggeruduk Kantor Gubernur Banten untuk merevisi SK tentang UMK di Provinsi Banten.
Namun, para buruh tidak berhasil bertemu WH ataupun jajarannya mengenai penetapan UMK.
"Kemarin aksi di Kantor Gubernur, kami tidak bertemu dengan Gubernur atau jajaran yang lain. Tuntutan kami agar Gubernur merevisi SK tentang UMK Kab/Kota PROV Banten 2022 yang tidak mengakomodir aspirasi buruh, termasuk tidak mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen," tandas Vanny.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: