Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Terbaru, Pengungsi Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Desember 2021, 16:26 WIB
Data Terbaru, Pengungsi Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa
Salah satu rumah warga terdampak letusan Gunung Merapi/Ist
rmol news logo Proses operasi penanganan darurat paska awan panas guguran Gunung Semeru masuk hari keempat. Bukan hanya korban jiwa dan kerusakan rumah, tim gabungan juga terus berusaha mengevakuasi warga ke pos pengungsian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan data terkini Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana erupsi Gunung Semeru hingga Selasa (7/12), pukul 12.00 WIB, jumlah warga mengungsi mengalami peningkatan menjadi 3.697 jiwa.

Kata Muhari, warga yang mengungsi ini sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Lumajang, sedangkan di Kabupaten Malang hanya terdapat 24 jiwa.

"Sebaran titik pengungsian di Kabupaten Lumajang berada di Kecamatan Pronojiwo dengan 9 titik berjumlah 382 jiwa, Kecamatan Candipuro 6 titik 1.136 jiwa, Kecamatan Pasirian 4 titik 563 jiwa, Kecamatan Lumajang 188 jiwa, Kecamatan Tempeh 290 jiwa, Kecamatan Sumberseko 67 jiwa, Kecamatan Sukodono 45 jiwa," demikian penjelasan Muhari.

Selain itu, data korban jiwa tercatat warga luka-luka 56 jiwa, hilang 17 jiwa dan meninggal dunia 34 jiwa. Untuk populasi terdampak berjumlah 5.205 jiwa.

Terkait dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang dan luka, Muhari menyatakan bahwa Posko masih melakukan pemutakhiran data dan validasi.

Selain dampak korban jiwa, letusan Gunung Semeru mengakibatkan 2.970 unit rumah terdampak. Pihak pemerintah daerah masih melakukan pemutakhiran jumlah rumah terdampak maupun tingkat kerusakan.

Bangunan terdampak lainnya berupa fasilitas pendidikan 38 unit dan jembatan terputus (Gladak Perak) 1 unit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA