Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Covid-19 Dinilai Terkendali, Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Nasional Selama Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 07 Desember 2021, 09:37 WIB
Covid-19 Dinilai Terkendali, Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Nasional Selama Nataru
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net
rmol news logo Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan.

Dalam siaran persnya pada Selasa (7/12), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatalan dilakukan lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dan terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru di semua wilayah," ujarnya.

Walau demikian, ia menggarisbawahi, pengetatan kegiatan selama periode Nataru akan tetap diberlakukan.

Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap dilakukan sesuai penilaian, namun dengan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah.

Menurut Luhut, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga mengalami penurunan.

Di samping itu, capaian vaksinasi juga dinilai cukup baik. Di Jawa-Bali, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA