Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bripda Randy Jadi Tersangka, Ayahnya Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 Desember 2021, 08:35 WIB
Bripda Randy Jadi Tersangka, Ayahnya Minta Maaf
Bripda Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten/Ist
rmol news logo Kasus yang menimpa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko membuat pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf. Pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu yang merupakan kekasih Randy.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung ayah dari Bripda Randy, Niryono.

"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini," ucap Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12).
 
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pintanya.

Niryono juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novia yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya, akibat dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," tuturnya.

Niryono juga membantah kabar bahwa ia seorang anggota DPRD atau pejabat. Ia menegaskan hanya seorang tengkulak gabah.

"Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," tutup Niryono.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari, melakukan dua kali aborsi dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat melakukan bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Akibat perbuatannya ini Randy bakal dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA