Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Diintimidasi, Kuasa Hukum Satpam Permata Buana Lapor Propam Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 04 Desember 2021, 12:56 WIB
Diduga Diintimidasi, Kuasa Hukum Satpam Permata Buana Lapor Propam Polri
Kuasa hukum sekutiri Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Kasus belasan sekuriti yang diduga melakukan intimidasi warga Komplek Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat berbuntut panjang.

Kuasa hukum salah satu sekuriti Amir Hasan, Brian Erick F Ang menduga, ada unsur kejanggalan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan intimidasi dan penyalagunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut," ucap Brian kepada wartawan, Sabtu (4/12).

Pihaknya bahkan telah melaporkan dugaan kejanggalan tersebut ke Kadivpropam Polri pada Kamis lalu (2/12) dengan Nomor: SPSP2/4816/XII/2021/Bagyanduan.

Aduan tersebut terkait pengaduan dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat dalam menangani LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 20 November 2021 terkait rekayasa dan manipulasi perkara isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

"Memang benar, akibat adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oknum polisi terhadap klien kami, sehingga kami melaporkan kepada Kadiv Propam Polri," jelas Brian.

Kuasa Hukum Amir itu pun berharap, agar surat pengaduan yang dilontarkan oleh kliennya mendapatkan respons positif dan segera ditindaklanjuti demi berjalannya proses hukum yang berkeadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA