Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditjenpas Pastikan Penetapan Jabatan di Lingkungan Pemasyarakatan Sesuai Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 01 Desember 2021, 02:27 WIB
Ditjenpas Pastikan Penetapan Jabatan di Lingkungan Pemasyarakatan Sesuai Aturan
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan penetapan jabatan di lingkungan Pemasyarakatan telah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Demikian ditegaskan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti kepada wartawan terkait isu pelanggaran pada promosi jabatan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemasyarakatan, di Jakarta, Selasa (30/11).

“Bahwa penunjukan atau pemberian jabatan kepada pegawai telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kapasitas masing-masing orang,” kata Rika.

Sempat menjadi sorotan publik, yaitu penetapan salah satu pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dijelaskan Rika,  yang bersangkutan memang pernah menerima hukuman disiplin saat bertugas di Ditjenpas tahun 2018 lalu dan telah mengikuti pembinaan kepegawaian dan menjalani hukuman disipin di kantor Kanwil Kemenkumham Banten. Dan masa hukuman disiplin tersebut telah berakhir di tahun ini

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin dan pembinaan dan selama ini kinerjanya baik dan telah berkontribusi bagi Kanwil Kemenkumham Banten sehingga dianggap layak dipromosikan untuk menjalankan tanggung jawab sebagai salah satu pejabat struktural Lapas Cipinang,” kata Rika

“Jika memang ditemukan kejanggalan dalam penetapan jabatan, tolong disampaikan secara rinci dengan bukti yang jelas sehingga tidak menjadi spekulasi dan isu liar. Kami akan sangat terbuka dengan laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti jika memang terjadi pelanggaran dalam proses promosi maupun mutase jabatan,” tandas Rika menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA