Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Gedung Sate, Ratusan Buruh Jabar Protes Kenaikan UMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 November 2021, 14:55 WIB
Geruduk Gedung Sate, Ratusan Buruh Jabar Protes Kenaikan UMP
Demo Buruh tuntut kenaikan UMP/RMOLJabar
rmol news logo Ratusan buruh yang tidak puas dengan PP 36/2021 soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP), menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/11). Para buruh juga menilai PP tersebut belum dapat diberlakukan karena UU Cipta Kerja (Ciptaker) masih dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mewakili para buruh, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, meminta MK memberikan putusan yang adil dengan membatalkan UU Ciptaker.

Pasalnya, UU tersebut dinilai merugikan kaum buruh dengan mendegradasi hak-hak buruh.

Ia mencontohkan dalam penetapan UMP tahun 2022, banyak daerah yang tidak mengalami kenaikan upah. Sebab, perhitungan penetapannya berdasarkan formula PP 36/2021 sebagai aturan turunan UU Ciptaker.

"Kalau pun ada daerah yang naik hanya rata-rata 1,09 persen," jelas Roy, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawal sidang pembacaan putusan MK melalui aksi unjuk rasa di MK dan Gedung Sate serta beberapa daerah lainnya. Pasalnya, putusan MK nanti akan bersifat final dan mengikat dan sangat menentukan nasib kaum buruh ke depan. Sehingga kaum buruh wajib mengawal sidang putusan tersebut di MK.

"Persoalan upah yang sekarang didemo dan ditolak oleh buruh akan selesai kalau MK membatalkan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar, Muhamad Sidarta menambahkan, aksi unjuk rasa tersebut menjadi bentuk kegelisahan luar biasa bagi pekerja/buruh. Sehingga, menimbulkan gejolak dalam bentuk aksi unjuk rasa yang semakin massif di berbagai daerah di Indonesia untuk menyampaikan tuntutan.

"Batalkan UU Ciptaker dan tetapkan UMP tidak berdasarkan PP 36 tahun 2021, tentang pengupahan," tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, para buruh juga membawa poster bernada ketidakpuasaan terhadap putusan kenaikan UMP.

Di antaranya bertuliskan "Buruh Bisanya Cuma Demo. Matamu!", "Upah Minimum Indonesia Sudah Terlalu Tinggi, What", dan sejumlah poster senada lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA