Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Guru Nasional, Pemkot Semarang Mudahkan Kenaikan Pangkat dengan Sejumlah Syarat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 November 2021, 09:25 WIB
Hari Guru Nasional, Pemkot Semarang Mudahkan Kenaikan Pangkat dengan Sejumlah Syarat
Logo Hari Guru Nasional 2021/Repro
rmol news logo Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November, selalu menjadi momentum kebahagian bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Salah satunya dalam peringatan Hari Guru Nasional 2021.

Pada 2021 ini, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan Kota Semarang memberikan apresiasi untuk kesejahteraan para guru. baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, apresiasi yang akan diberikan kepada para guru berupa kemudahan untuk bisa naik pangkat.

"Kita berikan apresiasi kesejahteraan dengan kemudahan naik pangkat, jadi memang kesejahteraan ini tidak bisa diukur dengan uang, dengan kemudahan kenaikan pangkat ini diharapkan para guru bisa semakin sejahtera," kata Gunawan kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/11).

Gunawan menyebut untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat, guru harus memenuhi beberapa persyaratan yang diberikan oleh Disdik Kota Semarang.

Syarat tersebut mulai dari peningkatan kompetensi bagi guru melalui sejumlah workshop, bimbingan teknis, hingga inhouse training untuk menambah penilaian terhadap para guru.

"Syarat-syarat ini harus dipenuhi biar bisa naik pangkat, nantinya ada yang mendapat nilai 1 atau setengah dan ini nanti kita samakan," terang Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim penilai angka kredit guru, agar ada kesepakatan dalam memberikan nilai.

Pada intinya, tidak ada yang bisa menghambat proses kenaikan pangkat terkait dengan angka kredit bahkan prosesnya juga harus dipermudah.

"Pak Wali juga menyampaikan kalau kebijakan kesejahteraan ini sangat banyak jenisnya, misalnya ada TPP untuk yang ASN, kalau yang non-ASN diberikan upah lebih dari UMK," bebernya.

Selain guru ASN dan non-ASN, untuk PPPK dan tenaga kependidikan di Kota Semarang juga tetap diperjuangkan untuk kedepannya.

Diharapkan, dengan tingginya kesejahteraan yang diberikan maka kinerja seorang guru juga semakin meningkat untuk mencerdaskan putra putri Indonesia.

Hal ini sesuai dengan konsep Merdeka Belajar yang didengungkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dan sesuai visi Kota Semarang.

"Konsep guru penggerak, sekolah penggerak, dan kepala sekolah penggerak diharapkan juga dapat mendorong guru melangkah lebih cepat. Guru harus belajar dan belajar meningkatkan kompetensi, lalu melakukan inovasi pembelajaran untuk mudah dipahami siswa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA