Berbagai persiapan pun telah dilakukan, termasuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) berbasis
Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkari menyampaikan, penerapan prokes berbasis CHSE di kawasan wisata sudah menjadi kebutuhan wisatawan di era adaptasi kebiasaan baru.
"Penerapan CHSE di kawasan KEK Mandalika juga merupakan implementasi aspek kesehatan dan keselamatan pada setiap destinasi wisata agar wisatawan merasa aman dan nyaman," kata Septriana, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (18/11).
CHSE ini sendiri merupakan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Serta panduan yang telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) maupun WTTC (World Travel & Tourism Council) dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: