Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesal ke Oknum Polisi, Seorang Pengacara Nekat Hamburkan Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 November 2021, 23:59 WIB
Kesal ke Oknum Polisi, Seorang Pengacara Nekat Hamburkan Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi
Pengacara muda, Nanang Slamet, menghamburkan uang Rp 40 juta di teras Mapolsekta Banyuwangi/Repro
rmol news logo Seorang pengacara muda membuang uang sebesar Rp 40 juta di teras Markas Kepolisian Sektor Kota (Mapolsekta) Banyuwangi. Aksi itu terekam kamera yang kemudian viral.

Setidaknya ada 4 video yang berkaitan dengan aksi menghamburkan uang yang terjadi pada Senin siang (15/11) itu.

Dalam video tersebut, pengacara muda yang diketahui bernama Nanang Slamet itu memanggil Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi dan memintanya keluar saat mendekati teras Mapolsekta.

"Kanit Reskrim keluar, saya pingin ketemu," katanya dalam video dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/11).

Sambil berteriak pengacara muda itu mengaku tidak terima kliennya diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan pengacara (advokat), sehingga akhirnya kliennya tersebut memutus kuasa advokat.

"Apa...maksudnya apa? Maksudnya apa?" teriaknya sembari berujar "advokat posisinya sama di hadapan hukum, sebagai aparat penegak hukum".

Saat Emosinya memuncak, ia meminta pendampingnya membuka tas hitam. Lalu pengacara muda itu menghamburkan uang yang disebutnya berjumlah Rp 40 juta.

Ia juga berujar, apa gaji dari negara kurang. Sembari menyebut uang Rp 40 juta itu didapatkannya sebagai kuasa hukum atas kasus yang menimpa kliennya.

Saat dihubungi via seluler, Nanang Slamet mengaku kesal atas sikap oknum yang mengarahkan kliennya untuk tidak menggunakan jasa advokat.

Sebagai manusia, Nanang mengaku tersinggung dan kesal ulah oknum yang menurutnya mencederai marwah advokat.

"Itu adalah aksi spontanitas saya yang mendengar bahwa Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi yang menyampaikan ke saksi-saksi yang terperiksa itu seolah mengintervensi atau membujuk klien saya ngapain pakai pengacara, kan sudah kenal dengan kita. Artinya itu sudah di luar batas," papar Nanang.

Video kejadian di teras Mapolsekta Banyuwangi itu yang kini menjadi viral videonya tengah didalami oleh Kepolisian Resor Kota Banyuwangi.

"Intinya kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan video viral ini. Nanti kita dalami, lebih jelas akan kita sampaikan," ujar Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, didampingi Kabagops Kompol Agung Setya Budi dan Kapolsekta Banyuwangi AKP Kusmin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA